Polsek Pusakanagara Sosialisaikan dan Menempelkan Stiker Larangan Penggunaan, Menjual, dan Memasang Knalpot Brong atau Racing

JURNALPOLRI.COM, Subang – Unit Lantas lantas Polsek Pusakanagara Polres Subang sebar dan menempelkan sticker ke bengkel Sepeda Motor. Tentang Larangan pemilik bengkel The post Polsek Pusakanagara Sosialisaikan dan Menempelkan Stiker Larangan Penggunaan, Menjual, dan Memasang Knalpot Brong atau Racing appeared first on JURNAL POLRI.
http://dlvr.it/SwBnlm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Siapa Saya?

Bripka Kojang Hadi Kusumah, S.H., Bhabin Desa Nagrak Polsek Cangkuang, Montor Kegiatan Reses Masa Sidang 1 Anggota DPRD F. Golkar Kab Bandung